LINTASAN SEJARAH CORPS KEUANGAN TNI ANGKATAN DARAT

Keuangan TNI Angkatan Darat dibentuk berdasarkan Surat Penetapan Kepala Staf Umum MTTKR pada tanggal 27 Oktober 1945 dengan nama JAWATAN KEUANGAN MARKAS TERTINGGI TENTARA KEAMANAN RAKYAT. Dengan tugas menyediakan uang / biaya dan perlengkapan perorangan dalam rangaka mendukung kegiatan-kegiatan MTTKR dengan cara bekerja sama dengan Badan-badan Pemerintahan Sipil dan Badan Pejuangan lainnya. Mengingat keadaan waktu itu merupakan masa bergejolaknya perjuangan Bangsa Indonesia, Jawatan Keuangan tumbuh dan berkembang sehingga sering berganti nama, namun peran dan tugas pokoknya tetap sedangkan fungsi berkembang sesuai kebutuhan.
Setelah perang kemerdekaan Jawatan Keuangan Markas Tertingi TKR berubah menjadi Djawatan Administrasi Militer Pusat (DAMPU). Setelah gejolak perang kemerdekaan berakhir tepatnya pada tanggal 1 Januari 1950 DAMPU dipecah menjadi 2 bagian yaitu :
•  Bagian Keuangan Kemerdekaan Kementrian Pertahanan (BKKP) yang dijabat oleh Mayor R.M. Harjono.
•  Dinas Administrasi Militer Angkatan Darat (DAMAD) dijabat oleh Mayor R. Soerjo Wirohadipoetro.
Sebagai Pelaksana DAMAD didaerah, di setiap daerah Militer / Gubernur Militer dibentuk DAMAD yaitu :
a DAMAD I di Medan
b DAMAD II di Palembang
c.DAMAD III di Bandung
d. DAMAD IV di Semarang
e. DAMAD V di Malang
f. DAMAD VI di Banjarmasin
g. DAMAD VII di Makassar
Sebagi unsur pelayanan di Divisi di tempatkan Pemegang Kas Militer, kondisi ini berkangsung sampai dengan tahun 1952. Pada tahun 1952, BKKP di lebur menjadi Djawatan Administrasi Militer Angkatan Darat (DAMAD) dan pada tahun 1957 berubah nama menjadi Inspektorat Keuangan Angkatan Darat (ITKUAD).
Pada waktu Corps Keuangan mempunyai nama ITKUAD, tepatnya pada tanggal 27 Oktober 1959 Pimpinan TNI Angkatan Darat menyerahkan Panji Keuangan TNI Angkatan Darat yang terkenal dengan mottonya CATUR BATA  yang terdiri dari :SUCI . BHAKTI . KARYA . UTAMA .
Pada tahun 1971, Direktorat KeuanganTNI Angkatan Darat dipecah menjadi 2 yaitu : JANKUAD yang mempunyai tugas pokok menangani masalah teknis Keuangan dan PUSKU Kobangdiklat yang menangani masalah Pembinaan Personel Keunagan. Selanjutnya pada tahun 1979 Kobangdiklat dilikwidasi, Pusku dibubarkan. Pada tahun 1985 Jawatan Keuangan TNI Angakatan Darat divalidasi menjadi Direktorat Keuangan TNI Angkatan Darat hingga sekarang yang dikepalai oleh seorang Direktur.